Jakarta, 2 Oktober 2025 – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI secara resmi membuka kesempatan bagi seluruh satuan pendidikan madrasah untuk mengajukan usulan Bantuan Sarana Prasarana Tahun Anggaran 2025. Pengajuan ini wajib dilakukan secara daring melalui sistem aplikasi SIMSARPRAS.
Pemberitahuan resmi ini disampaikan melalui surat dengan nomor B-424/Dt.I.I/KU.05/10/2025, yang ditandatangani oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Nyayu Khodijah. Program bantuan ini dialokasikan dalam DIPA Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran
Kepala madrasah dan operator di seluruh Indonesia diimbau untuk segera memanfaatkan waktu yang tersedia. Periode penyampaian usulan atau proposal bantuan melalui aplikasi
SIMSARPRAS (dapat diakses di: http/appmadrasah.kemenag.go.id/simsarpras) dibuka mulai tanggal 02 Oktober dan akan ditutup pada 10 Oktober 2025.
Setiap satuan pendidikan madrasah yang memenuhi persyaratan berhak mengajukan usulan, bahkan
diperbolehkan mengajukan lebih dari satu jenis bantuan sarana prasarana. Namun, jenis bantuan yang diajukan harus sesuai dengan yang sudah ditetapkan untuk jenjang madrasah masing-masing.
Pihak Ditjen Pendis secara tegas mengingatkan semua pihak untuk
waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk HOAKS dan PENIPUAN yang mengatasnamakan Subdit Sarana Prasarana Kementerian Agama terkait penyaluran bantuan ini. Semua proses pengajuan resmi hanya melalui aplikasi SIMSARPRAS.
Selain itu, diingatkan pula bahwa
bukti pengajuan yang terekam di SIMSARPRAS akan menjadi syarat mutlak agar bantuan dapat diserahterimakan kepada madrasah penerima.
Para operator madrasah dianjurkan untuk melakukan
koordinasi dan komunikasi terkait teknis aplikasi SIMSARPRAS dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi masing-masing19.
Pastikan madrasah Anda tidak ketinggalan kesempatan ini. Segera akses aplikasi SIMSARPRAS dan lengkapi semua dokumen persyaratan sebelum batas waktu!
Donwload File Bantuan Sarana Prasana

Beri Komentar